Ternate, Maluku Utara- Pertemuan antara Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara bersama pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) terkait izin tiga calon anggota Bawaslu asal kampus tersebut tak membuahkan hasil. Hal ini dikarenakan Rektor UMMU Saiful Deni sedang berada di luar daerah.
Sekretaris Timsel, Mohtar Kamisi, ketika diwawancarai di gedung rektorat UMMU mengakui pertemuan yang hanya diwakili Wakil Rektor (Warek) I UMMU itu tidak mendapatkan titik terang terkait izin tiga calon anggota Bawaslu itu.
Menurutnya, pihak kampus dalam hal ini Warek I, belum bisa mengambil keputusan apapun karena soal itu adalah wewenang rektor sebagai petinggi kampus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kita tunggu hasil komunikasinya dengan Rektor seperti apa, baru dikomunikasikan kepada kami selaku Timsel. Dari pihak UMMU dan juga kami Timsel bersama harus bertanggungjawab terkait dengan hal ini, ” ujarnya, Kamis (07/07/22).
Di tempat yang sama, anggota Timsel Bawaslu Malut, Syamsul Bacrun mengungkapkan, sesuai berkas calon anggota yang diterima Timsel, di antaranya ada yang telah mengantongi izin Rektor. Namun untuk memastikan legalitas tersebut, Timsel perlu mendapat keterangan resmi dari Rektor UMMU, Saiful Deni.
“Dari kami, mereka telah memasukkan izin tersebut, entah izinnya dari mana, makanya kami menunggu surat dari pihak kampus terkait dengan izin tersebut,” ungkapnya.
Perihal izin untuk ketiga calon tersebut, Timsel memberikan kelonggaran waktu kepada pihak kampus hingga 11 Juli 2022, untuk mengkonfirmasikan kebenaran pemberian izin Rektor untuk tiga calon itu.
Jika batas waktu yang ditentukan itu, Timsel belum juga mendapatkan balasan balik dari Rektor, maka secara otomatis tiga calon anggota Bawaslu dari kampus itu akan digugurkan.
“Kami memberikan waktu kepada pihak kampus sampai dengan tanggal 11 Juli, dan itu harus sudah ada balasan surat dari pihak kampus terkait dengan beberapa peserta yang dari Kampus UMMU yang sedang mengikuti tes Bawaslu,” pungkasnya. (Ecal-2)