Ranperda Kecamatan Wasile Barat Daya Haltim Disahkan Tahun Ini

Haltim, Haliyora

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, sejauh ini belum mengesahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran Kecamatan Wasile Barat Daya yang diusulkan Pemerintah Daerah.

Ketua Komisi II DPRD Haltim, Mursid Amalan  mengaku pemekaran Kecamatan Wasile Barat Daya di wilayah wasile selatan sudah di bahas oleh DPRD Halmahera Timur, namun saat ini masih terkendala soal pengesahan ranperda karena anggota DPRD masih sibuk dengan agenda keluar daerah.

”Sebenarnya ranperda itu sudah disahkan diawal tahun ini, hanya saja teman-teman anggota DPRD yang lain masih disibukkan dengan agenda, sehingga belum dibahas. Tapi kami upayakan untuk diagendakan pembahasannya dalam waktu dekat ini,” kata Mursid senin (08/02/2021).

BACA JUGA  DPRD Nilai Pemkot Ternate Gagal Manfaatkan 4 Aset Strategis Peninggalan Haji Bur

Mursid menuturkan, sementara untuk ibu kota kecamatan sesuai hasil pembahasan antara Pemda dan DPRD yaitu ditempatkan di Desa Saramaake. Kesepakatan itu kata Mursid, sudah dikaji berdasarkan aspek historis dan letak wilayah maupun infrastruktur.

”Jadi pemekaran Kecamatan Wasile Barat Daya tetap dilakukan, tinggal menunggu pengesahan ranperdanya,” tandas Mursid.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Setda Halmahera Timur, Zulkifli mengaku pemekaran kecamatan Wasile Barat Daya tinggal menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, karena ranperdanya sudah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Halmahera Timur.

BACA JUGA  Paripurna DPRD Bupati Haltim Terpilih Menunggu KPU

”Setelah rekomendasi baru bahas dan disahkan ranperdanya, maka diminta untuk bersabar. Kami tetap upayakan tahun ini harus ada penambahan satu kecamatan di Wasile Selatan,” tutup Zulkifli. (AL-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah