Wawali Tikep : Sanksi Tegas Bagi ASN yang Menolak Melaksanakan Tugas

- Editor

Sabtu, 6 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidore, Haliyora

Sejumlah PNS di Kota Tidore Kepulauan menolak dimutasi pemda setempat. Mereka kemudian mendatanginl DPRD Tikep dan melakukan hearing (berdialog) terkait pemutasian pegawai.

Menyikapi sikap para pegawai (ASN) tersebut, Wakil walikota Tikep Muhammad Sinen menandaskan, mutasi PNS tersebut melalui kajian tekhnis dan analisa jabatan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara objektif, sehingga jangan digiring ke ranah politik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Katanya, pemutasian sejumlah ASN itu, selain bagian dari penyegaran, juga merupakan perintah undang-undang untuk mengisi kekosongan jabatan yang dibutuhkan dalam setiap instansi terkait.

Wakil Walikota Tikep menegaskan pegawai yang sudah dimutasi tapi tidak melaksanakan tugasnya akan diberi sanksi tegas.

“Secara yuridis wilayah Oba merupakan wilayah Kota Tidore Kepulauan, jika ASN yang sudah dimutasikan kemudian tidak mau bekerja, maka saya minta agar yang bersangkutan diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam PP 53,” tegasnya.

BACA JUGA  Kinerja Dinilai Lemah, GPM Gelar Aksi di Kantor Kejari Taliabu

Meski demikian, wawali Tikep yang juga ketua DPD PDIP Malut itu mempersilahkan ASN berkeberatan dimutasi itu untuk mengadukan keberatannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yang berwenang melakukan evaluasi.

“Mutasi pegawai itu hal biasa dalam lingkungan pemerintahan. Dan itu melalui mekanisme dan aturanya. Jadi kalau ada ASN merasa tidak puas dengan kebijakan tersebut, silahkan adukan masalah ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan evaluasi, kenapa harus ke DPRD. Kan DPRD itu lembaga politik, sehingga kalau urusan birokrasi pemerintah di bawa ke sana (DPRD), maka akan dipandang secara politis, sehingga wacana yang muncul adalah suka dan tidak suka,” tandasnya.

Wawali menegaskan, jika  DPRD ikut-ikutan menyalahkan kebijakan pemerintah, maka harus tunjukkan data dan bukti, supaya pemerintah dalam melakukan evaluasi bisa tepat sasaran, bukan melayangkan opini dan wacana liar.

BACA JUGA  Rumor Jual Beli Jabatan Kepsek, Kadikbud Malut Bakal Dipanggil DPRD

“Kalau DPRD tidak punya data, sebaiknya jangan terlalu mencampuri urusan di ineternal pemerintah daerah dengan membangun wacana yang tidak berdasar. Fokus saja pada soal pelayanan publik yang mungkin dianggap belum maksimal. Misalnya ASN ada yang malas berkantor sehingga program tidak jalan, beserta

kebijakan yang tidak pro rakyat itu yang harus dikawal. Karena tujuan kita berpemerintahan tidak lain hanya untuk melayani masyarakat,” tuturnya

Wawali kembali menekankan, ASN yang dimutasi itu, mau ditempatkan dimana saja, tetap digaji oleh negara  setiap bulan, bahkan mendapat fasilitas berupa tunjangan dan lai-lain. Sementara rakyat tidak digaji. Rakyat hanya butuh pelayanan pemerintah. ”Ini yang harusnya diperhatikan oleh DPRD,” pungkasnya. (Ata-1)

Berita Terkait

Kapolres Sula: Kritikan Media jadi Acuan Polisi Benahi Pelayanan dan Perkuat Transparansi Publik
Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram
Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob
Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai
Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 
Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara
Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai
Ini Jumlah Kecelakaan Lalin di Sula dan Santunan yang Ditanggung Jasa Raharja 2 Tahun Terakhir
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:21 WIT

Kapolres Sula: Kritikan Media jadi Acuan Polisi Benahi Pelayanan dan Perkuat Transparansi Publik

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIT

Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram

Jumat, 14 November 2025 - 13:44 WIT

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 November 2025 - 13:28 WIT

Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai

Jumat, 14 November 2025 - 12:13 WIT

Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memimpin upacara peringatan HUT Brimob ke-80 di Sofifi, Jumat (14/11/2025).

Headline

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:44 WIT

error: Konten diproteksi !!