Bobong, Haliyora
Sebagai kabupaten baru di Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pulau Taliabu sampai saat ini belum memiliki Polres sendiri. Institusi kepolisian tertinggi di kabupaten termuda itu masih nebeng ke Kabupaten Kepulauan Sula. Saat ini institusi kepolisian di Kabupaten Pulau Taliabu masih setingkat kecamatan (Polsek). Ada dua Polsek di sana.
Untuk memenuhi syarat berdirinya Polres, maka dalam satu kabupaten minimal memiliki empat Polsek.
Untuk memenuhi syarat pembentukan Polres di Kabupaten Pulau Taliabu, saat ini akan dibentuk dua polsek baru yakni Polsek Taliabu Utara dan Lede.
Itu disampaikan Kepala Bagian Perencanaan (kabagpren) Polres Kepulauan Sula, AKP Kader Kie kepada Haliyora, pada Senin (01/02/2021), usai meninjau lokasi pembentukan Polsek Taliabu Utara dan Polsek Lede.
“Syarat pembentukan polres harus ada empat Polsek. Di Taliabu ini kan sudah ada dua Polsek sehingga tinggal tamba dua Polsek lagi, yaitu Polsek Taliabu Utara dan Polsek Lede. Saya juga sudah turun kordinasi dengan pemerintah desa Gela dan Lede terkait lahan pembangunan kantor Polsek di dua kecamatan itu, dan mereka sangat merespon baik. Mereka juga sangat berkeinginan agar Polsek cepat terbentuk,” jelaskan Kader Kie.
Katanya, lahan yang akan dibangun kantor Polsek di dua kecamatan itu statusnya hibah, dan itu sudah selesai pengurusannya.
“Soal hibah lokasi sudah selesai dari dulu, cuman saya turun lagi untuk mengecek saja, dan memberitahukan kalau sudah mau dibangun Polsek di lahan itu,” katanya.
Sementara terkait waktu pembentukan dan peresmian Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Kader mengaku belum tau pasti.
“Kalau kapan terbentuk dan kapan peresmian Polres Taliabu itu saya juga belum tau. Tugas saya hanya mempersiapkan seluruh syarat terkait dengan pembentukan polres Taliabu ini saja, dan semua syarat itu sudah siap tinggal kita kirimkan syarat-syarat itu ke Polda untuk ditindaklanjut ke Mabes Polri, selanjutnya kita tinggal menunggu arahan dari Mabes saja,” ungkapnya
Kader menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah pulau Taliabu, kejaksaan Negeri Bobong, Pengadilan Negeri Bobong dan DPRD, dalam rangka pembentukan Polres pulau Taliabu. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!