Halbar, Haliyora
Sebanyak 152 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan Tahun 2019 di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen sebagai PNS.
Penyerahan SK PNS dilaksanakan di kantor bupati Halbar oleh Sekda, Syahril Abdul Rajak, sekaligus melantik dan mengambil sumpah 152 CPNS tersebut, Senin (01/02/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syahril dalam sambutannya berharap agar para CPNS yang baru saja diambil sumpah atau janji dapat mewujudkan disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik di manapun bertugas.
“Ingatlah bahwa status PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak terhormat jika saudara melanggar peraturan yang ada,” tegas Syahril mengingatkan.
Syahril menjelaskan, birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur yaitu pegawai yang profesional dan produktif, maka harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintah dan tugas pembangunan tertentu.
“Tugas pelayanan publik dilakukan dengan memberikan pelayanan atas barang, jasa, atau pelayanan yang disediakan ASN. Hal ini dilakukan dalam rangka penyelenggaran fungsi umum pemerintahan yang meliputi pendayagunaan kelembagaan,” urai Syahril.
Sebagai abdi negara, lanjur Syahril, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat dengan tulus dan ihlas, bukan dilayani.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada para CPNS yang sudah diangkat sebagai PNS. Semoga dengan sumpah atau janji PNS yang sudah diucapkan, dapat memberi motivasi dalam melakukan pengabdian di daerah ini,” imbuhnya. (Rislan-1)