Ternate, Haliyora
DPRD Kota Ternate telah mengetuk palu pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil walikota Ternate Burhan Abdurrahman dan Abdullah Taher, karena masa jabatan keduanya akan berakhir 17 Februari 2021.
Sebgaimana tertuang dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka DPRD Kota Ternate menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-3 masa sidang ke satu dengan agenda mengumumkan pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Ternate masa jabatan 2016-2021 Senin (18/01/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan Haliyora di ruang paripurna DPRD Kota Ternate, Walikota dan Wakil Walikota Ternate Burhan Abdurrahman dan Abdulah Taher hadir dalam sidang paripurna. Seluruh anggota DPRD, serta seluruh Forkopimda Kota Ternate, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, dan Ketua KPUD Ternate, M Zen A Karim juga hadir.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy menyampaikan, pengusulan pemberhentian ini sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Maka diberitahukan dan diumumkan dengan hormat, bahwa masa jabatan Walikota dan Wakil walikota periode 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021,” sebutnya.
Setelah pengesahan pemberhentian walikota dan wakil walikota Ternate periode 2016-2021 ini, sambung Muhajirin, selanjutnya pimpinan DPRD akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku utara untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian walikota dan wakil walikota Ternate.
“Pimpinan DPRD dan seluruh anggota menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Burhan Abdurahman dan saudara Abdullah Taher atas pangabdian selama lima tahun dalam membangun Kota Ternate,” ucap ketua DPRD.
Katanya, DPRD mencatat selama kepemimpinan Burhan dan Abdullah Taher selama lima tahun, berhasil meraih enam kali penghargaan berturut-turut dalam hal pengelolaan keuangan daerah dari BPK RI perwakilan Maluku Utara.
“Untuk itu sekali lagi, kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Ternate memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada beliau berdua. Semoga segala jasa dan pengabdian sebagai walikota dan wakil walikota Ternate periode 2016-2021 ini dapat tercatat sebagai amal ibadah di sisi ALLAH SWT,” pungkasnya. (Ichal-1)