Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2025 ke DPRD pada Senin malam (14/7).
Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, dalam pidatonya di gedung DPRD menyampaikan, KUA-PPAS Perubahan 2025 perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi ekonomi guna selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah, serta mendukung program dan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas.
“Hal ini perlu dilakukan guna peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam pencapaian sasaran pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Tauhid.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!