Ternate, Maluku Utara – Seorang pria berinisial FT alias Fandi (31) ditangkap Tim Resmob Polsek Ternate Selatan gegara melakukan aksi pencurian di dalam mobil pada Kamis malam (10/7).
FT merupakan warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Dia diduga kuat sebagai pelaku pencurian ampli power dan handphone di sejumlah wilayah di Kota Ternate ini.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekira pukul 14.00 Wit.
Dikatakan bahwa penangkapan tersebut setelah pihaknya menerima laporan dugaan pencurian sebuah power ampli dari dalam mobil yang terparkir di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, pada Kamis (10/7/2025), sekitar pukul 22.30 WIT.
“Terduga pelaku diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DB 3328 AZ yang digunakan saat melancarkan aksinya,” ujar Fatmawati, ketika dikonfirmasi Haliyora.id, Selasa (15/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!