Ternate, Maluku Utara- Pemkot Ternate akan mengalihkan PDAM ke BUMD dengan mengganti namanya menjadi Perusahan Umum Daerah Air Minum Ake Malako.
Pemkot juga mengusulkan Ranperda tentang pengalihan PDAM ke Perusahaan Umum (Perum) Daerah serta perubahan nama tersebut dengan judul Ranperda Ake Malako.
Namun perubahan nama itu diprotes warga, lingkungan Ake Gale Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara dengan dalih nama Ake Gale sudah sejak dulu dikenal dan menjadi sumber air utama PDAM sehingga lebih pantas nama Perum Air Minum diberi nama Perum Ake Gale, bukan Ake Malako yang baru terdengar saat ini.
Atas protes warga tersebut, DPRD mengakomudir aspirasi masyarakat, sehingga mengubah nama Ranperda Ake Malako menjadi Ranperda Ake Gale.
Keputusan penggantian nama Ranperda itu diambil setelah Tim Pansus DPRD dan pihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate melakukan rapat bersama di ruangan eksekutif DPRD Kota Ternate.
Hal itu diungkapkan Ketua Pansus, Yamin Rusli, saat diwawancarai Haliyora usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (26/8/21).
Ia menjelaskan, DPRD menyetujui Ranperda Air Minum dengan merubah nama Ranperda Ake Malako menjadi Ranperda Ake Gale.
“Dalam pembahasan tadi kita sepakati untuk merubah nama Ranperda Ake Malako menjadi Ranperda Ake Gale, karena banyak pertimbangan yang kita lihat, yakni dari sisi historis, sosiologi maupun filosofisnya. Apalagi kantor PDAM kan berdekatan dengan Ake Gale,” terang Yamin. (wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!