Ternate, Maluku Utara — Komisi III DPRD Kota Ternate menyoroti penerapan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) yang digunakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate dalam proses rujukan pasien. Sistem tersebut dinilai penting sebagai bagian dari regulasi, namun penerapannya harus tetap mengedepankan efisiensi pelayanan, terutama dalam kondisi darurat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful, mengatakan SISRUTE merupakan sistem yang wajib dijalankan oleh fasilitas kesehatan untuk memastikan proses rujukan berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi penyalahgunaan.
“Sisrute itu bagian dari regulasi, jadi memang harus dijalankan. Ini penting untuk menghindari penyalahgunaan dalam proses rujukan pasien,” kata Syaiful, Rabu (11/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan regulasi tersebut tidak boleh membuat pelayanan menjadi berbelit-belit. Sistem rujukan harus tetap fleksibel agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat dan efisien.
“Regulasi jangan sampai membuat pelayanan menjadi bertele-tele. Dalam kondisi darurat, pelayanan harus tetap cepat dan efisien,” ujarnya.
Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Ternate. Komisi III akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung terhadap kelayakan sistem yang digunakan saat ini.
“Kami akan mengecek langsung kelayakan sistem tersebut. Jika ada yang perlu diperbaiki agar lebih efisien, tentu akan kami sampaikan kepada dinas untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!