Soal Jalan Lingkar Pulau Obi, Kepentingan PT. Harita Diakomodir

- Editor

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Usman Sidik didampingi Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Untung Prayitno, S.I.P, M. Han, dan Kapolres Halsel, AKBP. Muhammad Irvan S.I.K

Bupati Halsel Usman Sidik didampingi Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Untung Prayitno, S.I.P, M. Han, dan Kapolres Halsel, AKBP. Muhammad Irvan S.I.K

Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menepati janjinya kepada warga Obi  yang beberapa hari lalu berunjuk rasa menuntut PT. Harita Grup hengkang dari Obi, lantaran dinilai tidak mendukung program jalan strategis nasional lingkar Pulau Obi. Perusahan tambang nikel itu disebut meminta Pemerintah untuk memindahkan lokasi pembangunan jalan yang dinilai masuk kawasan garapan mereka (pertambangan).

Kepada pengunjuk rasa, Bupati Halsel berjanji akan bertemu dengan pihak PT. Harita untuk membicarakan hal tersebut agar tidak menimbulkan masalah lebih besar.

Usman pun telah bertemu dengan pihak PT. Harita dan sepakat untuk melanjutkan pembangunan jalan lingkar Pulau Obi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tentang lokasi, kata Usman, ada sedikit perubahan dengan konsekuensi pihak PT. Harita menanggung semua perencanaannya. Itu disambpaikan Usman  saat konfrensi pers  di lantai dua Kantor Bupati Halsel, Rabu (25/08/2021),  usai melakukan pertemuan dengan petinggi PT. Harita.

BACA JUGA  Bupati Halsel Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikbud Ristek

“Itu yang kami sepakati dengan PT. Harita. Memang ada sdikit perubahan lokasi, dan hanya sedikit saja dengan catatan mereka (PT. Harita Nikcel) menangungg perencanaannya. Jadi lokasinya mulai dari titik nol sungai Lalai Tongo sampai Jiko Dolong,” terang Usman.

Menurut Bupati, kerena telah ada kata sepakat antara Pemda Halsel dan PT Harita Group maka surat usulan Harita nomor 171 soal ruas jalan itu tidak dipakai lagi, hanya saja ada sedikit perubahan di Site. Di situ akan dibuat  tempat pembuangan tailing tetapi badan jalan di pesisir tidak ada perubahan dan akan segera dilanjutkan.

BACA JUGA  Dua Perempuan Penjual Miras di Morotai Kembali Terjaring Razia

“Alhamdulillah Pemda mempertahankan jalan yang ditetapkan BPJN Malut. Pihak  PT. Harita group sudah terima dan pekerjaan jalan lingkar Pulau Obi tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan awal tidak ada perubahan berarti,” tambah Usman.

Bupati Halsel Usman Sidik berharap agar tidak ada lagi demonstrasi dari masyarakat setelah adanya kesepakatan tersbut. “Saya minta masyarakat Obi tidak lagi melakukan demo agar proses pembangunan jalan itu berjalan lancar. Memang ada sedikit perubahan, tapi itu hanya sedikit di Site untuk tempat pembuangan tailing dengan konsekuensi perencanan dan anggarannya ditanggung mereka (PT. Harita),” pungkasnya.

Diketahui dalam konfrensi pers tersebut, Bupati Halsel didampingi Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Untung Prayitno, S.I.P, M. Han dan Kapolres Halsel, AKBP. Muhammad Irvan S.I.K. (Asbar-1)

Berita Terkait

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah
Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik
CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Berita ini 297 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:59 WIT

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah

Selasa, 22 April 2025 - 22:56 WIT

Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!