Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menepati janjinya kepada warga Obi yang beberapa hari lalu berunjuk rasa menuntut PT. Harita Grup hengkang dari Obi, lantaran dinilai tidak mendukung program jalan strategis nasional lingkar Pulau Obi. Perusahan tambang nikel itu disebut meminta Pemerintah untuk memindahkan lokasi pembangunan jalan yang dinilai masuk kawasan garapan mereka (pertambangan).
Kepada pengunjuk rasa, Bupati Halsel berjanji akan bertemu dengan pihak PT. Harita untuk membicarakan hal tersebut agar tidak menimbulkan masalah lebih besar.
Usman pun telah bertemu dengan pihak PT. Harita dan sepakat untuk melanjutkan pembangunan jalan lingkar Pulau Obi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tentang lokasi, kata Usman, ada sedikit perubahan dengan konsekuensi pihak PT. Harita menanggung semua perencanaannya. Itu disambpaikan Usman saat konfrensi pers di lantai dua Kantor Bupati Halsel, Rabu (25/08/2021), usai melakukan pertemuan dengan petinggi PT. Harita.
“Itu yang kami sepakati dengan PT. Harita. Memang ada sdikit perubahan lokasi, dan hanya sedikit saja dengan catatan mereka (PT. Harita Nikcel) menangungg perencanaannya. Jadi lokasinya mulai dari titik nol sungai Lalai Tongo sampai Jiko Dolong,” terang Usman.
Menurut Bupati, kerena telah ada kata sepakat antara Pemda Halsel dan PT Harita Group maka surat usulan Harita nomor 171 soal ruas jalan itu tidak dipakai lagi, hanya saja ada sedikit perubahan di Site. Di situ akan dibuat tempat pembuangan tailing tetapi badan jalan di pesisir tidak ada perubahan dan akan segera dilanjutkan.
“Alhamdulillah Pemda mempertahankan jalan yang ditetapkan BPJN Malut. Pihak PT. Harita group sudah terima dan pekerjaan jalan lingkar Pulau Obi tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan awal tidak ada perubahan berarti,” tambah Usman.
Bupati Halsel Usman Sidik berharap agar tidak ada lagi demonstrasi dari masyarakat setelah adanya kesepakatan tersbut. “Saya minta masyarakat Obi tidak lagi melakukan demo agar proses pembangunan jalan itu berjalan lancar. Memang ada sedikit perubahan, tapi itu hanya sedikit di Site untuk tempat pembuangan tailing dengan konsekuensi perencanan dan anggarannya ditanggung mereka (PT. Harita),” pungkasnya.
Diketahui dalam konfrensi pers tersebut, Bupati Halsel didampingi Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Untung Prayitno, S.I.P, M. Han dan Kapolres Halsel, AKBP. Muhammad Irvan S.I.K. (Asbar-1)