Ternate, Maluku Utara- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggarap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Untuk mengusut kasus yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu, KPK secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pada Selasa (27/8/2024), empat saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh penyidik di Gedung KPK Merah Putih Jakarta guna menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi Haliyora.id membenarkan bahwa KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan terdakwa AGK.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya