Bobong, Haliyora
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mencabut status Zona Hijau setelah satu orang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 dan delapan orang dinyatakan reaktif.
Pejabat Bupati Pulau Taliabu Maddaremmeng saat konfrensi pers dengan sejumlah wartawan, Kamis (22/10/20), dengan adanya satu kasus positif Covid-19 dan delapan orang dinyatakan reaktif, maka pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 di semua lini.
“Taliabu ini saya ibaratkan sudah pecah telur. Status zona hijau sudah tidak ada, karena sudah ada yang positif dan reaktif covid-19. Kami akan perketat protokol kesehatan,” kata Maddaremmeng.
Lanjutnya, Pemerintah akan memperketat jalur masuk pelabuhan, dengan memberlakukan rapid tes bagi yang bergejala dan yang reaktif akan langsung di karantina. Dia juga akan meliburkan seluruh sekolah jika ada lagi penambahan kasus positif covid-19.
“Harus taat protokol kesehatan, penjagaan jalur masuk pelabuhan harus ditingkatkan, pengunjung warung makan, pasar harus semua pakai masker,”tegasnya.
Kata beliau, pemerintah daerah akan segera membagikan masker kepada seluruh masyarakat yang berada di ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu.
“Masker juga sudah ada, tinggal nanti kita bagikan kepada warga,”katanya.
Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu untuk tetap patuhi protokol kesehatan demi menjaga dan memutus mata rantai covid 19 di kabupaten pulau Taliabu.
“Namun tetap ikhtiar dan tidak perlu panik dalam menyikapi persoalan ini, tetap semangat dan menjaga kesehatan agar terhindar dari virus covid 19 ini,”tutupnya. (Ham-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!