Diduga Langgar Netralitas, Oknum ASN Dilaporkan ke Bawaslu Taliabu

- Editor

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Hasyim La Madu, selaku pelapor kepada media ini usai melaporkan SOM ke Bawaslu Taliabu

Edi Hasyim La Madu, selaku pelapor kepada media ini usai melaporkan SOM ke Bawaslu Taliabu

Bobong, Haliyora

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan inisial SOM, dilaporkan ke Bawaslu atas kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, karena ikut melibatkan diri dalam konsolidasi Pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu.

SOM yang diketahui salah satu ASN di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Taliabu diketahui ikut bersama Calon Bupati Aliong Mus ke Kabupaten Luwuk Propinsi Sulawesi Tengah, pada 21 September 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibeberkan Edi Hasyim La Madu, selaku pelapor kepada media ini usai melaporkan SOM ke Bawaslu Taliabu, Rabu (30/9).

Edi mengatakan, laporan yang dimasukkan ke Bawaslu terkait kasus dugaan keterlibatan seorang ASN yang ikut dalam konsolidasi pemenangan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Taliabu.

“Langkah ini adalah karena kita ingin agar netralitas ASN di Pulau Taliabu ini terjaga, karena jelas sesuai regulasi ASN dilarang terlibat dalam politik, “Ungkap Edi sambil menunjukkan tanda bukti laporan dari Bawaslu.

BACA JUGA  Kepala DPPKB Lowong, Kepala BKPSDM Ternate Jalani Rangkap Jabatan

Dalam laporannya, Edi membeberkan keterlibatan SOM sebagai ASN dalam politik praktis pada suksesi Pilkada 2020.

“Sesuai dengan bukti foto yang kami masukan ke Bawaslu itu, SOM bersama paslon Bupati Aliong Mus menemui timnya yang menghimpun diri dalam Barisan Aliong Mus di kota Luwuk dengan agenda mendengarkan persentase dari kerja-kerja tim,” bebernya.

Tak hanya ke Bawaslu, Edi juga akan melaporkan hal tersebut ke Pejabat Bupati Taliabu, Drs. Maddaremmeng agar bisa diberi sanksi tegas.

“Saya juga akan memasukkan laporan ke Pejabat Bupati Pulau Taliabu agar ada sanksi yang tegas bagi ASN yang tidak netral di Pilkada Pulau Taliabu ini. Kalau ingin berpolitik maka lepas dan mundur dari ASN,” tegasnya.

BACA JUGA  Dianggap Tak Netral, Bawaslu Taliabu Rekomandasikan 13 ASN

Terpisah, Kordinator Divisi Hukum Penindakkan dan Penyelesaian Sengketa (HPP) Bawaslu Pulau Taliabu, Mochtar Tidore, mengaku telah menerima laporan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Pada prinsipnya pintu Bawaslu terbuka untuk setiap laporan dari masyarakat, tadi setelah kami pelajari laporan tersebut, memang ada bukti dan saksi, namun prosesnya nanti didalami lewat klarifikasi,”akunya.

Mochtar bilang, akan ada tahapan klarifikasi dimana pelapor dan saksi akan menyampaikan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Begitu juga dengan terlapor, yang akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu.

“Kami juga selalu mengingatkan bahwa kami di Bawaslu ini punya mekanisme penanganan sendiri, paling tidak hargai juga apa yang kami lakukan, sebab kami juga hati-hati dan teliti jangan sampai proses penanganan yang kami lakukan tidak prosedural,” tutupnya. (Ham-2)

Berita Terkait

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah
Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini
Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah
Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan
Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga
Abubakar Optimis Pejabat Pemprov Malut Siap Jemput Visi Besar Gubernur Baru
Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:55 WIT

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:04 WIT

Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:51 WIT

Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:43 WIT

Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:16 WIT

Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!