Weda, Maluku Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali menegaskan tentang netralitas ASN yang diduga kuat terlibat dalam politik praktis pada Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Munawar Wahid mengatakan, upaya Bawaslu sampai di tingkat kecamatan dan desa terkait dengan netralitas ASN, baik dengan mengimbau maupun tindakan preventif lainnya. Hal ini semestinya juga disambut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halteng.
“Kalau Bawaslu menemukan atau memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum ASN dan itu terkait dengan sanksi, nanti kita menunggu hasil rekomendasi BKN,” kata Munawar, Kamis (10/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya