Soal Netralitas ASN, Bawaslu Halteng Tunggu Hasil Rekom BKN

Selain itu, himbauan netralitas ASN itu juga disampaikan oleh pihaknya kepada Pemerintah Daerah khususnya Pj Bupati Halteng. “Karena dalam surat edaran yang disampaikan oleh Pj Bupati itu menghimbau pentingnya netralitas ASN dan poin-poin di dalamnya,” ungkapnya.

Karena itu, Munawar berharap pengendalian terhadap sikap dan perilaku ASN di lapangan yang diduga berpihak ke pasangan calon tertentu, harusnya juga diberikan teguran atau pembinaan oleh Pemda termasuk para pimpinan OPD atau pejabat di bawahnya.

BACA JUGA  Usai Dilantik, Pj Bupati Halteng Bakal Awasi Ketat ASN di Pilkada 

“Jangan semua masalah harus dilimpahkan ke Bawaslu, padahal sudah ada surat edaran tentang netralitas ASN yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Halteng sebagai representasi Pemerintah Daerah atau pembina kepegawaian. Artinya, kita juga berharap pemerintah daerah fokus,” tegasnya.

“Misalnya kasus yang dilakukan oleh salah satu oknum OPD dalam hal ini Kepala Dinas DPMD tanpa harus melalui Bawaslu untuk memprosesnya. Tapi sebagai Penjabat Bupati, pembina kepegawaian dan pembina politik di daerah harus memanggil oknum PNS itu untuk dimintai klarifikasi dan diberi teguran serta pembinaan terhadap oknum-oknum itu,” tambah Munawar.

BACA JUGA  Utang Ratusan Miliar Pihak Ketiga Belum Dilunasi Pemda Halteng 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah