Terima 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Malut Imbau Peserta Pilkada Taat Aturan

Ternate, Maluku Utara – Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) menerima dua laporan dugaan pelanggaran jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal ini disampaikan, Divisi penanganan pelanggaran dan data dan informasi Bawaslu Malut, Sumitri Muhammadiyah saat diwawancarai wartawan, Kamis (10/10/2024). 

Sumitro mengatakan, ada dua laporan dugaan pelanggaran yang diterima oleh Bawaslu. Yang mana setiap laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Bawaslu di kabupaten/kota. “Jadi yang pasti dugaan pelanggaran pemilihan di dua kabupaten yaitu Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan, yaitu dugaan netralitas salah satu ASN,” ungkap Sumitro.

BACA JUGA  KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Menurutnya, dua kasus dugaan pelanggaran tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan, tinggal menunggu proses selanjutnya saja. “Kami menghimbau kepada peserta maupun tim kampanye gubernur, bupati/walikota agar bisa berkampanye dengan damai taat aturan sesuai ketentuan yang ada,” imbaunya. (Riv/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah