Tobelo, Haliyora.com
Memasuki era New Normal, Pihak Imigrasi kelas II Non TPI Tobelo bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menggelar rapat dengan agenda Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di Aula Fredy Tjandua, Kantor bupati, Selasa (22/9).
Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Agung Pramono, mengatakan bahwa Rapat Timpora dilakukan demi penguatan sinergitas tim pengawasan orang asing yang masuk ke Halut dalam rangka adaptasi tatanan kebiasaan baru serta saling berbagi informasi terkait aktivitas orang asing di wilayah Halmahera Utara.
“Ini juga untuk menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian di wilayah Halut,” tutur Agung.
Sementara itu, menurut Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi-tapi, Timpora merupakan suatu wadah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dan tempat untuk saling bertukar informasi dalam rangka deteksi dini, pencegahan dan penindakan keberadaan orang asing, khususnya di Halut .
“Terkait dengan pengawasan orang asing tentu penting untuk melibatkan semua pihak, arus komunitas orang asing yang berada di daerah membutuhkan dukungan dari aparat setempat ,” ucap Muchlis .
Muchlis Menambahkan , dalam pengawasan orang asing , mereka juga tidak boleh menjadi objek tetapi kita perlu juga memikirkan rasa keamanan mereka agar tetap merasa aman dan nyaman berada di daerah ini.
“harapan kami kiranya rapat ini dapat memberikan suatu kebijakan terbaik dalam pengawasan orang asing di Halut,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam rapat Timpora yang digelar, diisi juga dengan pemaparan materi tentang Penguatan Sinergitas Timpora di masa adaptasi kebiasaan baru atau New Normal yang menekankan pada pengawasan orang asing. Materi ini bertujuan memberi penguatan kepada seluruh instansi, karena kegiatan Timpora merupakan tugas bersama seluruh instansi yang melibatkan banyak pihak seperti Kepolisian, TNI sampai dengan Kementerian serta lembaga terkait. (Fik-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!