Sofifi, Maluku Utara- Komisi III DPRD Maluku Utara (Malut) mempertanyakan progres program dan kegiatan yang dijalankan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Maluku Utara dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di kantor DPRD Sofifi, Senin (28/4/2025).
Plt Kepala BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, usai rapat menyampaikan bahwa Komisi III mengevaluasi sejauh mana perkembangan program kegiatan BPBJ hingga memasuki triwulan II Tahun Anggaran 2025.
“Jadi kegiatan kami belum ada yang berjalan, dari pagu anggaran Rp 5 miliar, realisasinya baru Rp50 juta,” ujar Farid.
Farid menjelaskan, minimnya realisasi anggaran disebabkan karena pihaknya belum dapat mengajukan permintaan dana ke BPKAD. Hal ini dikarenakan perlunya penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan yang direncanakan.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti pelaksanaan tender yang hingga kini belum berjalan.
Farid mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan dokumen persiapan tender kepada BPBJ.
Beberapa dokumen perencanaan proyek fisik dari sejumlah OPD belum selesai dibuat, namun dari hasil identifikasi, saat ini sudah dalam tahap penyelesaian.
Ia berharap OPD segera merampungkan dokumen perencanaan agar proses tender dapat segera dimulai, mengingat pelaksanaan pembangunan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Komisi III juga akan mendorong percepatan penyelesaian ini dengan mencari formulasi percepatan tender.
Farid menambahkan, sejauh ini belum ada proses tender untuk proyek fisik yang bersumber dari Dana Umum Anggaran (DUA).
Namun, untuk proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), baru Rumah Sakit Jiwa Sofifi yang telah memulai proses tender untuk lima paket pekerjaan fisik dengan total anggaran sebesar Rp 6 miliar. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!