Apa Penyebab DPS 2020 Menurun Dibanding DPT 2019 ?, Ini Penjelasan KPU Malut

Ternate, Haliyora.com

Terdapat perbedaan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tahun 2020 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2019 yang diumumkan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 7-8 kemarin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Divisi Perencanaan data dan informasi Reni Syafrudin A. Banjar kepada Haliyora.com, usai merekap data rekapitulasi dan penetapan DPS Kabupaten/Kota, Rabu (9/9) via WhatsApp.

Reni menjelaskan, pemilihan 2019 adalah rezim pemilu sehingga pemilih dari luar provinsi dapat memilih di Maluku Utara dengan membawa A5 pada saat itu, kemudian wilayah pemilihan di luar Maluku Utara waktu pemilu 2019 dapat memilih DPD dan Presiden sehingga trendnya naik.

BACA JUGA  Syarat Terbaru Calon Anggota DPD pada Pemilu 2024

Sedangkan pada pilkada serentak tahun 2020 rezim pilkada, wilayah pemilihan hanya di 8 kabupaten/kota tersebut, di luar wilayah pemilihan 8 kabupaten/kota tersebut tidak boleh memilih di wilayah pemilihan lain, seorang pemilih hanya terdaftar satu kali dalam daftar pemilih.

“Jadi menurunnya daftar pemilih ini dikarenakan ada yang sudah meninggal, dan sudah jadi status TNI-POLRI, makanya dia menurun. Kalau kita bandingkan dengan dengan DPT 2019 jauh, karena 2019 kan pileg, ada juga pemilihan presiden jadi trend nya naik,”ungkap Reni

BACA JUGA  Baru 8 Balon DPD RI yang Masukkan Dokumen Perbaikan, KPU Malut : Tak Lagi Diperpanjang

Kandati demikian Reni Syafrudin A. Banjar menegaskan meskipun terjadi perbedaan, namun perbedaan antara daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT tidak jauh terlampau antara DPS 2020 dan DPT 2019 lalu. (jae_Pm)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah