Ternate, Haliyora.com
Waktu Pelaksanaan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan kabupaten dan kota telah selesai. Tahapan ini berjalan sesuai Jadwal yang ditetapkan sebelumnya yakni, 7-8 September 2020.
Hal itu disampaikan Divisi Perencanaan data dan informasi KPU Malut Reni Syafrudin A. Banjar saat diwawancarai Haliyora.com melalui whatsapp, Rabu (9/9).
“Delapan KPU kabupaten/kota menggelar pleno rekapitulasi dan penetapan DPS, dan sudah mengirimkan hasilnya ke KPU Provinsi. Yaitu Kabupaten Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kota Ternate, Pulau Taliabu. Sedangkan Kabupaten Halbar dan Kota Tidore Kepulauan kemarin dan sudah dimasukan ke KPU juga ,”ungkap Reni
Lanjutnya, hasil rincian data DPS di masing-masing kabupaten dan kota yang tertuang dalam Berita Acara form Model A,1,1.KWK adalah kabupaten Sula Kepulauan laki-laki 30.164 dan perempuan sebanyak 30.554, total 60.718 Pemilih. Kabupaten Halmahera Timur jumlah pemilih sementara laki-laki 29.044 dan perempuan 27.505, Total 56.549 pemilih. Sementara untuk Kabupaten Halmahera Selatan, jumlah pemilih sementara laki-laki 79.318 dan 75.706, Total 155.024 pemilih.
Selanjutnya, untuk DPS Kabupaten Pulau Taliabu laki-laki 19.279 dan Perempuan 18.441, Total 37.720. Sedangkan Kota Ternate DPS Laki-laki 56.461 dan perempuan 59.419, total 115.880. Kabupaten Halmahera Utara DPS laki- laki 61.892 serta perempuan 60.596, total 122.488. Kabupeten Halmahera barat laki-laki 39.817 dan perempuan 39.080 total 78.897. Dan Kota Tidore Kepulauan laki-laki 35.438 perempuan 36.598 total 72.036.
“Jadi total DPS delapan kabupaten kota yang ikut Pilkada serentak 9 Desember 2020 itu Jumlah lali-laki 351.412 jiwa perempuan 347.899 jiwa. Maka jumlah secara keseluruhan DPS yang direkapitulasi dan dan ditetapkan di delapan kabupaten kota tersebut berjumlah 699.311 jiwa”, terangnya.
Kata Reni, dari data DPS ini, KPU Kabupaten dan Kota akan menyampaikan salinannya kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan di desa dan kelurahan.
“kami menghimbau agar masyarakat dapat berperan aktif untuk mengecek namanya dan jika memang belum terdaftar maka dapat dilaporkan ke PPS agar dimasukkan ke dalam daftar pemilih sebelum penetapan DPT Pada tanggal 9 sampai 15 Oktober 2020,”pungkas Reni. (Jae_2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!