Ketua KPU Malut : Tidak Ada TPS Khusus di IWIP Tak Menjadi Masalah

Kalau IWIP tidak bermohon tidak menjadi masalah karena semua karyawan sudah terdaftar di daerahnya masing-masing

Pudja Sutamat (Ketua KPU Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara Pudja Sutamat menyebutkan, tidak ada permohonan PT. IWIP untuk penetapan pemungutan suara (TPS) khusus di area pertambangan untuk Pemilu 2024 tidak menjadi masalah. 

BACA JUGA  DBD Menyerang Kota Ternate, Warga Diminta Waspada 

Hal itu disampaikan Pudja pada saat menghadiri rapat dengan Pemprov Malut, PT IWIP, PT. Harita Grup, dan PT. NHM di rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Jum’at (5/5/2023).

“Jadi rapat koordinasi ini diadakan oleh pemprov Malut terkait dengan pembentukan TPS khusus di wilayah pertambangan,” ujarnya. 

Kata Pudja, dalam rapat tersebut, dipertanyakan kenapa PT. IWIP tidak mengajukan permohonan untuk TPS khusus, karena proses pengajuan ke kabupaten/kota baru diteruskan ke KPU RI. 

BACA JUGA  Bahas Izin IMTA, Kadis Nakertrans Malut Mangkir dari Undangan DPRD

“Nantinya KPU RI menerima atau menetapkan permohonan tersebut baru dimasukan dalam data pemutakhiran pemilih dan menyiapkan TPS sesuai dengan kebutuhan data pemilih yang disampaikan by name by dress,” terangnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah