Halsel, Haliyora.com
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Maluku Utara menolak surat keputusan (SK) B1-KWK Partai Berkarya yang dikantongi Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba dan Muchlis Sangadji (BK-Masih), untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Ketua DPW Berkarya Malut, Bahrun Husen, saat dikonfirmasi Haliyora.com melalui whatsapp, Minggu (06/9), mengatakan bahwa dukungan Partai Berkarya di Pilkada Halsel berada di Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).
“Sudah jelas Berkarya telah mendukung pasangan calon Usman-Bassam, apalagi sudah mendaftar ke KPU, itu sudah tidak bisa dibatalkan, kalaupun BK mengaku juga dapat B1-KWK Berkarya itu urusanya dengan KPU,”tukasnya.
Bahrun bilang, secara struktur regional DPW Berkarya Malut dan DPD Berkarya Halsel sudah sepakat dan berkomitmen dengan pasangan yang sudah mendaftar ke KPUD Halsel, yakni Bapaslon Usman-Bassam. Tidak ada yang lain,” tegasnya.
Bahrun menegaskan bahwa DPW Berkarya Malut akan mengambil sikap tegas kepada BK-Masih atas kelalaian atau kesengajaan dalam menggunakan B1-KWK berkarya sebagai syarat mendaftar ke KPUD Halsel. Untuk itu DPW memerintahkan DPD Berkarya Halsel untuk memberikan laporan atas hal itu untuk ditindaklanjuti.
“Kami (DPW) dan DPD Berkarya Halsel menolak SK Berkarya yang dikantongi BK-MUCHLIS”, pungkasnya. (Asbar_2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!