Sanana, Maluku Utara – Bustamin Sanaba ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kepulauan Sula, menggantikan Hamja Umasangadji.
Pergantian ini setelah DPP Partai Nasdem menerbitkan formulir B1-KWK kepada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hendrata Thes dan M. Natsir Sangadji (HT-MANIS).
Dengan berpindahnya B1-KWK ke Paslon HT-MANIS juga membuat langkah dari Pasangan Makmurdin Mus dan Irvan Sangaji harus terhenti.
Hal itu dibenarkan oleh Bustamin Sanaba saat di wawancarai wartawan, Selasa (27/08/2024).
Menurutnya, keputusan ini merupakan hasil penyesuaian di tingkat daerah mengikuti arahan DPP. “Ini adalah hasil putusan DPP Partai Nasdem terkait formulir B1-KWK yang diberikan kepada Paslon HT-MANIS, maka secara otomatis di daerah ini juga menyesuaikan,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!