Sanana, Maluku Utara- Sedikitnya lima (5) mesin tempel merek Yamaha milik nelayan Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kepulauan Sula disikat maling pada Sabtu (9/12/2023), sekitar pukul 03.00 Wit dini hari tadi.
Kelima mesin ini masing-masing milik Fahmi Mulud (1 unit Yamaha 40 pk), Husni Makian (2 unit Yamaha 40 pk), Adnan Umasugi (1 unit Yamaha 40 pk), dan Mustari Kaunar (1 unit Yamaha 15 pk).
Hilangnya mesin longboat milik nelayan setempat diunggah melalui Facebook Burhanuddin Buamona yang dibagikan secara luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pencurian ini baru diketahui nelayan pada Sabtu pagi tadi. Selain menggasak mesin tempel, maling juga memutuskan tali jangkar longboat para nelayan dan menghanyutkan longboat mereka ke laut.
Dalam postingannya di Facebook, Burhanuddin Buamona meminta kepada masyarakat Sula agar dapat menghubungi para nelayan apabila ada orang yang menjual mesin yang dicuri itu.
“Basudara semua mohon Bisa Menginformasikan kepada Kami pihak keluarga jika mengetahui kejadian itu. Atau tolong dilaporkan kepala pihak berwajib,” tulisnya dalam postingan tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya