Jakarta, Haliyora.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Resmi menetapkan Sultan Tidore Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Maluku Utara.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPP PDIP Model B. Persetujuan Parpol KWK dengan Nomor : 1424/KPTS/DPP/VIII/2024, Tentang Persetujuan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, tertanggal 26 Agustus 2024.
Rekomendasi PDIP ke Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan ini juga telah terkonfirmasi resmi pengurus partai DPD Maluku Utara.
“Dengan keputusan Ketua Umum Prof Hj Megawati Soekarnoputri maka DPD PDI Perjuangan akan mengkonsolidasikan seluruh kekuatan rakyat Maluku Utara untuk menangkan Sultan-Asrul,” kata Ketua Bappilu PDIP Maluku Utara, Irfan Hasanuddin, Selasa (27/8/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!