Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate kembali menegaskan bahwa akan ada potensi hutang bawaan pada tahun anggaran 2026 apabila Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak segera disalurkan. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala BPKAD Kota Ternate, M. Taufik Djauhar.
Taufik menjelaskan bahwa memasuki Desember, perhatian pemerintah kota tertuju pada penyelesaian penyaluran DBH. Ia menekankan bahwa hanya tersisa 28 hari bagi pemprov untuk menyalurkan dana tersebut agar aktivitas belanja daerah dapat berjalan sesuai rencana.
“Yang saya khawatirkan adalah DBH provinsi. Sampai saat ini masih tersisa sekitar Rp 64 miliar dari total pagu DBH Rp 88,5 miliar. Yang sudah disalurkan baru sekitar Rp 20,2 miliar,” ujar Taufik saat ditemui di Kantor BPKAD Kota Ternate, Selasa (2/11/2025).
Ia berharap Pemprov Maluku Utara dapat menyalurkan sisa DBH tersebut pada Desember ini. Menurutnya, pencairan DBH akan memastikan seluruh kebutuhan belanja di akhir tahun dapat dipenuhi, terutama untuk kegiatan fisik yang baru berjalan, termasuk renovasi kediaman Wali Kota dan pembangunan Kantor Polres Ternate.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!