Mendaftar di Hari Pertama, Berkas MS-SM Dinyatakan Lengkap

Bobong, Haliyora.com

Bakal Pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Muhaimin Syarif dan Safrudin Mohalisi (MS-SM) resmi mendaftar dan lolos verifikasi berkas persyaratan pencalonan Pemilihan Bupati, 2020. Ini dibuktikan dengan dikeluarkannya berita acara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pulau Taliabu, Jumat (4/9).

Muhaimin Syarif dalam confrensi persnya mengatakan, setelah mengikuti prosesi pendaftaran di KPUD pada pukul 12 siang tadi, MS-SM telah mengantongi berita acara yang menyatakan seluruh prasyarat yang berkenan dengan pencalonan yang dimasukkan ke KPUD sudah lengkap.

BACA JUGA  Tanpa Lawan, Fuad Alhadi Pimpin DPD II Golkar Kota Ternate

“Alhamdulillah sembilan partai yang mengantongi B1 KWK hanya satu partai berkarya yang menuai catatan, namun tentu catatan itu sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusi, kami akan tetap berjuang melakukan langkah-langkah hukum untuk menyelesaikannya,” katanya.

Di tempat yang sama, ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Ari Sandi La Isa mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi admistrasi partai politik dan syarat Bapaslon, MS-SM dinyatakan telah memenuhi seluruh unsur syarat admistrasi pencalonan.

BACA JUGA  MS-SM Siapkan Pengacara Lindungi Hak Politik Warga Taliabu

“Jadi semua syarat pencalonan Paslon MS-SM sudah terpenuhi baik syarat admistrasi partai politik maupun syarat calon itu sendiri semuanya sudah terpenuhi dan telah diterima oleh kpu,”tutupnya. (Ham_2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah