Mulai 1 Mei Pintu Masuk Halut Ditutup

- Editor

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memutuskan menutup pintu masuk ke wilayah Halmahera Utara. Keputusan penutupan pintu masuk Pemda Halut tertuang dalam Surat Instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Halmahera Utara no 28/SATGAS COVID-19/HALUT tentang Penutupan Jalur Transportasi Masuk dan Keluar di Wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam Surat Instruksi yang diterima Haliyora.com, Rabu (29/04/2020) disebutkan, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020, semua jalur transportasi yang masuk/keluar dari dan ke wilayah Halmahera Utara ditutup mulai pukul 06.00-00.00 WIT. Penutupan ini berlaku hingga 01 Juni 2020.

Disebutkan, Keputusan itu tidak berlaku bagi aktifitas keluar masuk trasportasi yang mengangkut logistik, alat kesehatan, BBM dan kepentingan keamanan di bawah Kordinasi/pengawasan Gugus Tugas Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengambil keputusan untuk menutup jalur transportasi yang masuk dan keluar Halmahera Utara tersebut setelah mencermati perkembangan penyebaran Virus Corona di Halut yang semakin bertambah, bahkan sudah ada kasus pasien terkonfirmasi positif corona.

Diketahui Jumlah kasus Covid-19 di Halmahera Utara menurut update data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara terlihat selalu bertambah, terutama pada kasus OTG, dan ODP. Bahkan ada tiga kasus pasien terkonfirmasi positif (termasuk satu kasus positif yang terdaftar di Demak, Jawa Tengah).

BACA JUGA  Pasok Miras ke Halteng, Wanita Asal Halut Diringkus Intel Kodim 1512

Data penyebaran kasus Covid-19 terbaru di Halmahera Utara, Selasa (26/04/2020) menunjukkan kasus OTG sudah mencapai 82 orang, OPD 75 0rang dan pasien terkonfirmasi positif corona 2 orang.

Sebenarnya pada kasus pasien terkonfirmasi positif corona berjumlah tiga orang, namun satu orang tidak terdaftar di Gugus Tugas Covid-19 Halmahera Utara. Yang bersangkutan terdaftar di Demak, Provinsi Jawa Tengah. (red)

Berita Terkait

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses
Dua Kelompok Pemuda Ambon Bentrok, Suasana di Kawasan Tambang IWIP Halteng Mencekam
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Morotai Bakal Naik ke Penyidikan
Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai
Ini Respon Kapolda Malut Soal Oknum Polisi Pukul Tahanan di Sel Polres Halteng
Dirkrimsus Polda Malut Janji Beri Kepastian Hukum Semua Kasus yang Ditangani
Satreskrim Polres Halteng Rekonstruksi Kasus Pemukulan dan Penganiayaan
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIT

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:35 WIT

Dua Kelompok Pemuda Ambon Bentrok, Suasana di Kawasan Tambang IWIP Halteng Mencekam

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:12 WIT

Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:45 WIT

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Morotai Bakal Naik ke Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:40 WIT

Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!