Pengusutan Kasus Masjid Pohea Sula Terkendala Saksi

- Editor

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Masjid An-Nur Desa Pohea

Masjid An-Nur Desa Pohea

Sanana, Malauku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula mengaku kesulitan  mengungkap dalang kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula. Pasalnya, sejumlah saksi yang dipanggil enggan hadiri panggilan jaksa.

Itu disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sula, Muhammad Fadli Habibi kepada Haliyora, Senin (25/10/2021).

Diketakan, sejauh ini Penyidik Kejari Sanana sudah memeriksa 15 saksi, namun penyidik mengalami kendala dalam proses penyelidikan, karena sejumlah pihak terkait tidak menggubris panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan. “Seperti mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NB yang sudah tiga kali dipanggil tapi tidak datang. Begitu pula beberapa pihak terkait lainnya juga tidak datang memenuhi panggilan Kejaksaan,” ungkapnya.

Dijelaskan, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga pihak Kejasaan tidak bisa melakukan upaya paksa untuk menghadirkan pihak-pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut. “Kalau kasus ini sudah pada tahap penyidikan, maka kami akan jemput paksa para saksi yang tidak mau hadiri pemanggilan jaksa,” terangnya.

BACA JUGA  Gol Tunggal Chino Bawa Malut United Menang Atas PSS Sleman

Terhadap saksi yang berstatus PNS, sambung M. Fadli Habibi, penyidik akan menyurat kepada Sekda dan dinas terkait menanyakan apakah yang bersangkutan masih berstatus PNS atau tidak. “Sebab sudah ualng-ulang dipanggi tapi tidak datang, makanya dalam waktu dekat ini kami akan menyurat ke Sekda dan dinas terkait untuk minta tolong perintahkan yang bersangkutan hadiri panggilan jaksa memberikan keterangan, kalau yang bersangkutan masih PNS,” pungkasnya. (Sarif-1)

Berita Terkait

Insiden Penertiban Pedagang Ikan Keliling di Morotai, Begini Kelanjutannya
Gubernur Sherly Dorong Kuota Afirmasi Akpol dan Akmil untuk Maluku Utara
Kodam XV/Pattimura Bersama Kejati Malut Resmi Teken Kerjasama, Ini Poinnya 
Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi
Malut United Berhak Wakili Indonesia di Asean Club Champions, Coach Im : Kami Siap Hadapi Musim Berikut
Fakta Menarik di Balik Malut United Sukses Imbangi Persija Jakarta
Malut United Imbangi Persija di JIS, The Jakmania Bakar Flare
Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:35 WIT

Insiden Penertiban Pedagang Ikan Keliling di Morotai, Begini Kelanjutannya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:26 WIT

Gubernur Sherly Dorong Kuota Afirmasi Akpol dan Akmil untuk Maluku Utara

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:59 WIT

Kodam XV/Pattimura Bersama Kejati Malut Resmi Teken Kerjasama, Ini Poinnya 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:53 WIT

Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:17 WIT

Malut United Berhak Wakili Indonesia di Asean Club Champions, Coach Im : Kami Siap Hadapi Musim Berikut

Berita Terbaru

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua

Headline

Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!