175 Kamar Hotel Shahid Bela Digunakan Pemprov Malut untuk Covid-19

Ternate, Haliyora.com

Harga Sewa Hotel Sahid Bela untuk dijadikan tempat karantina Covid-19 sebesar 5 miliar rupiah selama 2 bulan. Sebanyak 175 kamar hotel dipakai untuk kepentingan karantina pasien Covid-19 dan tempat inap petugas kesehatan.

Hal ini disampaikan Sekteraris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsudin A.Kadir menjawab simpang-siurnya informasi terkait sewa hotel yang selalu dipertanyakan publik.

Samsudin merinci besaran sewa hotel yang mencapai 5 M selama 2 bulan itu. Dijelaskan, kamar yang dipakai untuk karantina pasien maupun tempat inap tenaga medis sebanyak 175 kamar dikalikan Rp 450.000/kamar/hari/60 hari.

BACA JUGA  Walikota Tidore Siap Bantu Pengadaan Lahan Latihan TNI

“Ngoni bisa hitung sendiri”, kata Samsudin kepada Haliyora.com, Sabtu (18/04) di Sahid Bela Hotel.

Sementara, jika dihitung berdasarkan rincian yang disampaikan Sekda Provinsi, Samsudin A. Kadir itu, maka nominal yang harus dibayar pemprov adalah sebesar Rp 4.725.000.000 (empat miliar 7 ratus 2 puluh lima juta rupiah).

Untuk pembayaran sewa hotel sendiri, kata Samsudi, dirinya mendapat laporan bahwa baru dibayar uang muka sebesar 20 persen (setara 100 juta, red).

BACA JUGA  Napak Tilas Perjalanan Sultan Bacan Akan Ditampilkan di Festival Marabose

“Ini nanti lihat di dokumen kontraknya. Kan biasanya kalau begitu kan ada kontraknya. Tapi saya dapat laporan sudah dibayar uang muka 20 persen”, ujarnya. (Andre)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah