Ternate, Haliyora.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Maluku Utara dipimpin pejabat baru. Pergantian pejabat dilaksanakan dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung pada, Rabu (26/02/2020) di kantor Perwakilan BPK Maluku Utara di Ternate. Hermanto diangkat menjadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara menggantikan pejabat lama, M. Ali Asyhar yang sejak 31 Januari 2020 resmi menjabat Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara.
Upacara Serah terima jabatan tersebut disaksikan anggota VI BPK RI Harry Azhar Aziz, Tortama VI, Dori Santoso, Kalan Papua Barat, Arjuna Sakir, Kalan Bali, Sri Haryoso Suliyanto, Kalan Maluku, Muhammad Abidin, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ahmad Hatari, Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba. Turut hadir pula perwakilan DPRD se-Maluku Utara, jajaran Forkopimda serta pejabat vertikal di wilayah Maluku Utara.
Pada kesempatan itu, anggota VI BPK RI Harry Azhar memuji dan mengapresisasi kinerja dan dedikasi M. Ali Asyhar selama menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara. Katanya, di lingkungan organisasi BPK sendiri, serah terima jabatan merupakan hal yang lumrah.
“Tentu hal ini diharapkan akan selalu meningkatkan independensi, profesionalisme dan integritas BPK”, ujat Harry saat menyampaikan sambutan.
Menyinggung tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Harry menjelaskan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang baik itu tidak hanya berhenti pada opini wajar tanpa pengecualian.
“LKPD yang baik itu tidak sebatas WTP. Ada empat indikator yang digunakan sebagai sasaran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, tercermin dari penurunan kemiskinan, tingkat pengangguran, gini ratio, dan tingkat indeks pembangunan manusia”, Jelas Harry.
Harry mengungkapkan, kalau pembangunan manusia di Maluku Utara lebih baik dan berkualitas, maka akan lebih optimal mendukung pengentasan kemiskinan.
Mengakhiri sambutannya, Harry Azhar Aziz berharap, dengan pergantian pejabat itu bisa meningkatkan independensi, profesionalisme dan integritas BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah provinsi Maluku Utara. (Ical)