Kemenag Halsel Akui Ada Pungutan Di Acara Hari Amal Bakti

- Editor

Kamis, 27 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Haliyora.Com
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya mengakui adanya Pungutan liar (Pungli) oleh Panitia Hari Amal Bakti (HAB) beberapa bulan kemarin.

Dugaan Pungutan liar oleh Panitia HAB itu pada saat guru-guru di lingkup Kemenag Halsel menerima Tunjangan Kinerja (Tukin). Pungutan dilakukan dengan alasan sumbangan untuk penyelenggaraan HAB itu bahkan sampai besaran jutaan Rupiah per-guru.

Kepala Kemenag Halsel Lasengka Ladadu, Selasa (26/02/2020) Kemarin, mengatakan bahwa dirinya tidak bertanggungjawab terkait adanya pungutan tersebut. Karena kebijakan memungut dana HAB dari Tukin para guru sampai jutaan Rupiah itu dilakukan oleh Kepala Kemenag Sebelum dia, yaitu masa Kepemimpinan Hi. Hasyim Hi. Hamzah. “iya tapi saya tidak tahu soal itu karena Kebijakan itu terjadi sebelum masa Kepemimpinan saya. Panitia dibentuk masih Kandepag lama dan saya baru duduk bagaimana saya mau tahu. Bahkan saya tahu juga setalah membaca beritanya,” ungkapnya kepada Haliyora.Com.

Lasengka mengaku setelah mengetahui informasi tersebut, ia langsung memanggil Panitia HAB untuk menanyakan hal tersebut. Dari situ barulah dia mengetahui bahwa ada Pungutan yang diambil dari para guru.

“setelah itu saya panggil Panitia, Kasubag dan Kepala Seksi untuk menyampaikan jangan lagi melakukan hal-hah seperti itu,”Akunya.

Terkait dugaan pungutan tersebut, Lasengka mengaku tidak memberi sangsi terhadap Panitia HAB. Dia memilih menyerahkan kepada pihak penegak hukum untuk memproses dugaan pungutan tersebut. “ Ya kita berikan saja kepada Pihak Hukum,” Tegasnya.

BACA JUGA  Keuangan Pemkot Ternate Sekarat

Lasengka mengaku dari hasil pungutan dari para guru dan sumbangan dari sejumlah Pegawai Kemenag Halsel Panitia HAB hanya mendapatkan kurang lebih 13 Juta Rupiah. Jumlah tersebut didapat dari laporan Panitia HAB Kemenag Halsel.

Padahal, pengakuan dari Ketua Panitia HAB Kemenag Halsel Husain Jafar mengaku bahwa ada puluhan guru yang memberikan sumbangan 1 Juta Rupiah. Hal itu ditunjukan Husain beserta bukti surat pernyataan puluhan guru yang memberikan dengan jumlah fantastis dari Tukin yang diterima. Alasan Husain, surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh para guru sebagai pernyataan keikhlasan mereka atas pungutan tersebut. (liken)

Berita Terkait

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah
Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah
Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:30 WIT

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:58 WIT

Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!