LABUHA – Haliyora.Com
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya mengakui adanya Pungutan liar (Pungli) oleh Panitia Hari Amal Bakti (HAB) beberapa bulan kemarin.
Dugaan Pungutan liar oleh Panitia HAB itu pada saat guru-guru di lingkup Kemenag Halsel menerima Tunjangan Kinerja (Tukin). Pungutan dilakukan dengan alasan sumbangan untuk penyelenggaraan HAB itu bahkan sampai besaran jutaan Rupiah per-guru.
Kepala Kemenag Halsel Lasengka Ladadu, Selasa (26/02/2020) Kemarin, mengatakan bahwa dirinya tidak bertanggungjawab terkait adanya pungutan tersebut. Karena kebijakan memungut dana HAB dari Tukin para guru sampai jutaan Rupiah itu dilakukan oleh Kepala Kemenag Sebelum dia, yaitu masa Kepemimpinan Hi. Hasyim Hi. Hamzah. “iya tapi saya tidak tahu soal itu karena Kebijakan itu terjadi sebelum masa Kepemimpinan saya. Panitia dibentuk masih Kandepag lama dan saya baru duduk bagaimana saya mau tahu. Bahkan saya tahu juga setalah membaca beritanya,” ungkapnya kepada Haliyora.Com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lasengka mengaku setelah mengetahui informasi tersebut, ia langsung memanggil Panitia HAB untuk menanyakan hal tersebut. Dari situ barulah dia mengetahui bahwa ada Pungutan yang diambil dari para guru.
“setelah itu saya panggil Panitia, Kasubag dan Kepala Seksi untuk menyampaikan jangan lagi melakukan hal-hah seperti itu,”Akunya.
Terkait dugaan pungutan tersebut, Lasengka mengaku tidak memberi sangsi terhadap Panitia HAB. Dia memilih menyerahkan kepada pihak penegak hukum untuk memproses dugaan pungutan tersebut. “ Ya kita berikan saja kepada Pihak Hukum,” Tegasnya.
Lasengka mengaku dari hasil pungutan dari para guru dan sumbangan dari sejumlah Pegawai Kemenag Halsel Panitia HAB hanya mendapatkan kurang lebih 13 Juta Rupiah. Jumlah tersebut didapat dari laporan Panitia HAB Kemenag Halsel.
Padahal, pengakuan dari Ketua Panitia HAB Kemenag Halsel Husain Jafar mengaku bahwa ada puluhan guru yang memberikan sumbangan 1 Juta Rupiah. Hal itu ditunjukan Husain beserta bukti surat pernyataan puluhan guru yang memberikan dengan jumlah fantastis dari Tukin yang diterima. Alasan Husain, surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh para guru sebagai pernyataan keikhlasan mereka atas pungutan tersebut. (liken)