TERNATE — Haliyora, Dalam rangka mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Maluku Utara terus melakukan sosialisasi, kerjasama dan dialog publik untuk menggalang dukungan.
Kali ini, bertempat di Cafe Borneo 82, Ternate pada Jumat (27/12), MPW Pemuda Pancasila Malut menggelar diskusi publik yang mengangkat tema “Paradigma Pendidikan Daerah Kepulauan”.
Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Malut, Ikhi Sukardi Husen saat diwawancarai haliyora.com menyampaikan bahwa tujuan dari penyelenggaraan diskusi ini adalah memperkuat dasar pemikiran ddalam upya mendorong dan mengawal pengesahan RUU Kepulauan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil diskusi ini akan kita jadikan salah satu dasar pemikiran guna memberikan tekanan politik kepada DPR RI, agar secepatnya RUU tersebut bisa disahkan menjadi Undang-Undang dan kita bisa mengelola daerah kepulauan kita sendiri,” ujarnya.
Dialog publik yang digagas dan digelar oleh Pemuda Pancasila Malut ini menghadirkan beberapa narasumber. Salah satunya adalah Dr. Kasman Hi. Ahmad selaku praktisi pendidikan.
Dr. Kasman berpendapat bahwa pendidikan di daerah kepulauan menjadi kebutuhan yang sangat penting dan mendesak. Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah yang mendorong pengembangan pembanguna n di segala bidang.
“Jika UU Kepulauan telah disahkan dan didukung oleh undang-undang atau peraturan yang secara khusus mengatur pendidikan di daerah kepulauan, maka jelas akan memberi manfaat besar, baik untuk peningkatan mutu pendidikan dan aksesnya, maupun bagi relevansinya yang selalu menjadi masalah di daerah-daerah kepulauan,” ungkapnya.
Dr. Kasman berharap, seluruh elemen dan komponen, baik di pusat maupun daerah, dapat bekerjasama untuk mewujudkan pengesahan RUU Kepulauan tersebut.
“Upaya dan kerja Pemuda Pancasila ini sangat bagus dan elegan. Diharapkan, ada sinergitas antara pemerintah pusat dan pemda serta seluruh stakeholder di bidang pendidikan, khususnya di Maluku Utara, untuk secara bersama-sama mendorong dan mendesak pengesahan Undang-Undang Daerah Kepulauan ini,” tegasnya. (cal)