Pemuda Pancasila Gelar Diskusi Publik RUU Kepulauan

- Editor

Sabtu, 28 Desember 2019 - 19:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Dalam rangka mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Maluku Utara terus melakukan sosialisasi, kerjasama dan dialog publik untuk menggalang dukungan.

Kali ini, bertempat di Cafe Borneo 82, Ternate pada Jumat (27/12), MPW Pemuda Pancasila Malut menggelar diskusi publik yang mengangkat tema “Paradigma Pendidikan Daerah Kepulauan”.

Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Malut, Ikhi Sukardi Husen saat diwawancarai haliyora.com menyampaikan bahwa tujuan dari penyelenggaraan diskusi ini adalah memperkuat dasar pemikiran ddalam upya mendorong dan mengawal pengesahan RUU Kepulauan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil diskusi ini akan kita jadikan salah satu dasar pemikiran guna memberikan tekanan politik kepada DPR RI, agar secepatnya RUU tersebut bisa disahkan menjadi Undang-Undang dan kita bisa mengelola daerah kepulauan kita sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA  AKBP Azhari Juanda, Sosok Polisi Rendah Hati, Terkesan dengan Budaya Moloku Kie Raha

Dialog publik yang digagas dan digelar oleh Pemuda Pancasila Malut ini menghadirkan beberapa narasumber. Salah satunya adalah Dr. Kasman Hi. Ahmad selaku praktisi pendidikan.

Dr. Kasman berpendapat bahwa pendidikan di daerah kepulauan menjadi kebutuhan yang sangat penting dan mendesak. Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah yang mendorong pengembangan pembanguna n di segala bidang.

“Jika UU Kepulauan telah disahkan dan didukung oleh undang-undang atau peraturan yang secara khusus mengatur pendidikan di daerah kepulauan, maka jelas akan memberi manfaat besar, baik untuk peningkatan mutu pendidikan dan aksesnya, maupun bagi relevansinya yang selalu menjadi masalah di daerah-daerah kepulauan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Haji Robert Serahkan 97 Ekor Sapi Untuk Kurban

Dr. Kasman berharap, seluruh elemen dan komponen, baik di pusat maupun daerah, dapat bekerjasama untuk mewujudkan pengesahan RUU Kepulauan tersebut.

“Upaya dan kerja Pemuda Pancasila ini sangat bagus dan elegan. Diharapkan, ada sinergitas antara pemerintah pusat dan pemda serta seluruh stakeholder di bidang pendidikan, khususnya di Maluku Utara, untuk secara bersama-sama mendorong dan mendesak pengesahan Undang-Undang Daerah Kepulauan ini,” tegasnya. (cal)

Berita Terkait

Alam Bawah Laut di Tikep jadi Incaran Wisatawan Asing
Natal 2023, Dandim Labuha Kerahkan Prajurit TNI Perketat Keamanan Gereja 
FTW 2023 Bakal jadi Rujukan Pelaksanaan Festival di Indonesia
Ribuan Wisatawan Banjiri Pembukaan FTW 2023 di Sula
Rencana Boikot Festival Pulau Widi Ditanggapi Komisi III DPRD
FTW 2023 Siap Digelar, Menparekraf Hingga Dubes Luar Negeri Bakal Hadir
Waow ! Pemkab Halsel Ancam Boikot Festival Pulau Widi
Sultan Hidayatullah : Pemkot Setengah Hati Bangun Budaya Ternate
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 00:03 WIT

Tiga Bulan Kadis PUPR Taliabu Berada di Luar Daerah Tanpa Kabar

Jumat, 19 April 2024 - 23:39 WIT

Tega, Oknum Guru MTS di Halsel Diduga Pukul Siswanya Hingga Babak Belur

Jumat, 19 April 2024 - 23:32 WIT

Maju Pilbup Halsel, Plt Kadis PUPR Malut Ambil Formulir di PKB dan Gerindra

Jumat, 19 April 2024 - 23:28 WIT

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Jumat, 19 April 2024 - 21:43 WIT

Bangun Koalisi Besar Maju Pilkada, Bupati Halsel Berniat Rebut Semua Parpol

Jumat, 19 April 2024 - 21:11 WIT

Eka Dahliana : Kalau Warga Restu Saya Siap Maju Pilbup Halsel

Jumat, 19 April 2024 - 19:02 WIT

Tiga OPD Ini ‘Ngantor’ di Masjid Raya Halsel, Ada Apa?

Jumat, 19 April 2024 - 18:57 WIT

Tuntaskan Segmen II Pekerjaan Masjid Raya, Pemkab Halsel Gelontorkan Rp 25 Miliar

Berita Terbaru

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Malut, Ishak Naser

Headline

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Jumat, 19 Apr 2024 - 23:28 WIT

error: Konten diproteksi !!