TERNATE — Haliyora, Penyegaran kembali dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Bertempat di aula kantor walikota, Jumat (6/12), Walikota Ternate, Burhan Abdurahman melantik dan mengambil sumpah 81 orang pejabat yang terdiri dari pejabat administrator dan kepala sekolah di lingkungan Pemkot Ternate.
Dari 81 orang tersebut, terdapat beberapa orang pejabat yang dilantik sebagai sekretaris dinas untuk mengisi kekosongan jabatan.
Mereka antara lain, Fahrudin Ginting sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, Abdul Aziz Tukuboya untuk jabatan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Wahtu S. Permana pada jabatan Sekretaris Dinas Kominfo, Asnawi Junus sebagai Sekretaris Kesbangpol, Muhammad Ali Gani Arif menduduki jabatan sekretaris Inspektorat dan jabatan Sekretaris Dinas PUPR diisi Bambang T. Maradjabessy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Junus Yau, kepada wartawan menyampaikan, bahwa 81 orang yang dilantik tersebut terdiri dari 25 orang pejabat struktural eselon III, 24 orang kepala sekolah dan selebihnya adalah pejabat eselon IV.
Menurut Junus, pelantikan pejabat dalam rangka penyegaran di lingkup Pemkot Ternate ini tidak berhenti sampai disini. Dalam bulan Desember ini, direncanakan akan dilaksanakan tiga kali pelantikan pejabat. Baik eselon II, III, maupun eselon IV.
“Di akhir Desember nanti, akan dilakukan pelantikan terhadap Kepala-kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kota Ternate. Hal tersebut sesuai Keputusan Mendagri nomor 61 dimana harus dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Junus juga mengakui bahwa pada pelantikan kali ini, terdapat tiga orang pejabat yang dinonjobkan, yaitu satu orang di Dinas Sosial dan dua pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate.
“Kawan-kawan wartawan pasti akan bertanya terkait mereka yang nonjob. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh SKPD bersangkutan dan disampaikan kepada kami. Jadi, bisa saja dilihat dari kinerjanya,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pelantikan para kepala sekolah, baik yang dikukuhkan jabatannya maupun yang mengalami pergeseran, Junus menegaskan bahwa hal tersebut berdasarkan usulan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate.
“Semua kepala sekolah, dari PAUD, SD sampai SMP, baik yang dikukuhkan maupun yang bergeser, sandarannya adalah usulan dari Kepala Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (rbk)