Hadapi Pileg dan Pilpres, Bawaslu Gandeng Pelajar Kenali Pengawasan

- Editor

Kamis, 15 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Haliyora.com

Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (DPR, DPD dan DPRD) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilres) 2019, Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar sosialisasi Mengenal dan Memahami Pemilu yang melibatkan pelajar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan mahasiswa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH saat menyampaikan materi di Ballroom Hotel Buana Lipu Labuha, Kamis (15/11/18) pagi mengatakan, memasuki tahun politik 2019 nanti, para pelajar di tingkat SLTA dan mahasiswa perlu mendapatkan pengetahuan terkait pengawasan pemilu. Sebab lembaga pengawas Pemilu dibentuk pada tahun 1982 untuk ikut mengawal Demokrasi di Indonesia.

[artikel number=5, tag=”pemilu,bawaslu” ]

“Pelajar perlu mengetahui lahirnya lembaga pengawasan ini karena merebaknya praktek kompetisi yang tidak fair sehingga banyak pelanggaran dan sengketa Pemilu yang terjadi di Indonesia,” katanya.

Selain itu, Muksin Juga menjelaskan tekait struktur organisasi pengawasan pemilu yang terdiri dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten dan Kota, Panitia Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa atau Kelurahan dan Pengawas TPS, serta tugas, wewenang dan kewajibannya.

BACA JUGA  Mahasiswa Tolak Pengesahan RUU Omnibuslaw, Pemkot Ternate Turut Tanda Tangani Sikap

“Tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu adalah untuk mengawal demokrasi tetap bersih dan peserta bisa fair dalam pemilu,” tutupnya. (fir)

Berita Terkait

Disebut tak Serius Tangani Kasus Penganiayaan, Begini Tanggapan Polsek Ternate Utara
Gegara Ini, Polsek Ternate Utara Bakal Dilaporkan ke Polres Ternate dan Polda Malut
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU
Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:51 WIT

Disebut tak Serius Tangani Kasus Penganiayaan, Begini Tanggapan Polsek Ternate Utara

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:38 WIT

Gegara Ini, Polsek Ternate Utara Bakal Dilaporkan ke Polres Ternate dan Polda Malut

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:37 WIT

Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:34 WIT

Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!