Labuha, Haliyora.com
Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (DPR, DPD dan DPRD) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilres) 2019, Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar sosialisasi Mengenal dan Memahami Pemilu yang melibatkan pelajar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan mahasiswa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH saat menyampaikan materi di Ballroom Hotel Buana Lipu Labuha, Kamis (15/11/18) pagi mengatakan, memasuki tahun politik 2019 nanti, para pelajar di tingkat SLTA dan mahasiswa perlu mendapatkan pengetahuan terkait pengawasan pemilu. Sebab lembaga pengawas Pemilu dibentuk pada tahun 1982 untuk ikut mengawal Demokrasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
[artikel number=5, tag=”pemilu,bawaslu” ]
“Pelajar perlu mengetahui lahirnya lembaga pengawasan ini karena merebaknya praktek kompetisi yang tidak fair sehingga banyak pelanggaran dan sengketa Pemilu yang terjadi di Indonesia,” katanya.
Selain itu, Muksin Juga menjelaskan tekait struktur organisasi pengawasan pemilu yang terdiri dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten dan Kota, Panitia Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa atau Kelurahan dan Pengawas TPS, serta tugas, wewenang dan kewajibannya.
“Tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu adalah untuk mengawal demokrasi tetap bersih dan peserta bisa fair dalam pemilu,” tutupnya. (fir)