Bobong, Maluku Utara- Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, (17/02/2022) lalu. Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Puskesmas Sahu-Tikong Taliabu dengan inisial ASD, TAF dan ARSD belum juga ditahan Kejari Taliabu.
Anehnya, keberadaan ketiga tersangka pun tidak diketahui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan lanjutan ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Puskesmas Sahu-Tikong itu termasuk keberadaan mereka, Kajari Pulau Taliabu Alfred Tasik Palulungan, SH.MH, mengaku tidak mengetahui.
“Nanti saya tanya penyidiknya ya, Kasi Pidsus masih di Ternate di supervisi KPK. Info lanjutnya nanti tanya ke kasi Intel ya,” jawab Kajari Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan, SH.MH saat dikonfirmasi Haliyora, Selasa (22/02/2022) kemarin via pesan whatsApp.
Sementara Kasi Intel Kajari Pulau Taliabu, saat dihubungi Haliyora via telpon mapun pesan whatsApp terkait perkembangan tindak lanjut ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Puskesmas Sahu-Tikong, belum menanggapinya. (Ham-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!