Moratorium Smelter Picu Ekonomi Malut Mulai Melambat, Pemprov Siapkan Skema Teranyar

Perlambatan tersebut dipicu sejumlah faktor, mulai dari pemangkasan kuota RKAB Minerba 2026 sebesar 31 persen, moratorium investasi smelter kelas dua melalui PP Nomor 28 Tahun 2025, hingga tekanan lingkungan dan ketahanan pangan.

Di sisi lain, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang digadang menjadi penopang ekonomi rakyat baru tumbuh 4,24 persen yoy pada triwulan I 2026.

BACA JUGA  Jauh dari Target, Akademisi Sebut Pemda Taliabu Tidak Inovatif dan Serampangan Tetapkan PAD

Karena itu, Pemprov Malut kini mendorong investasi di sektor manufaktur dan teknologi non-tambang, pertanian, pariwisata, hingga penguatan layanan keuangan dan UMKM.

Selain itu, konsep blue economy juga mulai dipacu mengingat 70 persen wilayah Maluku Utara merupakan perairan. Salah satu langkah yang disiapkan yakni modernisasi armada nelayan lokal melalui penyediaan kapal ukuran 5 hingga 20 GT agar nelayan bisa mengakses BBM subsidi dan memperkuat zona tangkap lokal.

BACA JUGA  Tim Dokter KPK Sudah Periksa Eks Gubernur Maluku Utara, Begini Kondisinya Sekarang

Forum bertajuk “Akselerasi Investasi Daerah: Mendorong Sektor Non-Tambang sebagai Mesin Pertumbuhan Baru Maluku Utara” itu turut menghadirkan sejumlah narasumber seperti Kepala Perwakilan BI Malut Handi Susila, Chief Economist BCA David E. Sumual, serta Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah