Dana Perusda Morotai Menguap Tanpa Hasilkan PAD, Inspektorat Masih Kumpulkan Bukti

Daruba, Maluku Utara – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai memperluas cakupan pemeriksaan anggaran perusahaan daerah (perusda). Audit yang semula disebut hanya menyasar periode 2018–2019, kini ditegaskan mencakup keseluruhan rentang 2018 hingga 2023.

“Yang diperiksa itu keseluruhan, bukan hanya 2018-2019. Tapi dari periode 2018 sampai 2023,” ujar Ketua Tim Audit Khusus Inspektorat Pulau Morotai, Maria Sri Noviena, kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

BACA JUGA  Injury Time Jam 11 Malam Pleno Tersisa 2 Kecamatan, Ketua KPU Sula : Waktunya Diperpanjang

Maria menegaskan, proses audit masih berlangsung dan belum mencapai kesimpulan akhir. Tim audit, kata dia, terus mendalami pengelolaan anggaran perusda hingga laporan final rampung. “Iya pemeriksaannya tetap berlanjut sampai laporannya final,” katanya.

Sejauh ini, Inspektorat masih berada pada tahap pengumpulan dan verifikasi data. Konfirmasi dilakukan kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan aktivitas perusda, termasuk pelaku usaha yang pernah terlibat.

BACA JUGA  ULP Sula Belum Terima Hasil Audit Proyek Bermasalah

“Saat ini kami masih minta konfirmasi ke pihak-pihak terkait seperti pertokoan. Jadi masih pendalaman, dan belum ada hasil,” ujar Maria.

Meski audit berjalan, pemeriksaan saksi belum dilakukan. Inspektorat masih menyusun daftar pihak yang akan dipanggil dalam proses berikutnya. “Saksinya belum diperiksa, karena masih disusun nama-nama saksi yang mau di panggil,” kata dia.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah