Ditantang Sekwan Buktikan Dugaan Perjadin Fiktif, Nurjaya Kerahkan 24 Advokat Siap Lapor KPK

Seorang pegawai DPRD yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hampir seluruh anggota dewan berkumpul di ruangan tersebut. “Dong (mereka) semua di Kabag Keuangan,” ujarnya singkat. Ketika ditanya apakah ada rapat yang sedang berlangsung, ia membantah. “Tarada (tidak).”

Pernyataan serupa disampaikan seorang anggota DPRD yang ditemui usai keluar dari ruangan tersebut. Ia menegaskan tidak ada agenda resmi. “Tara (tidak) rapat,” ucapnya.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap adanya aktivitas yang tidak biasa. Seorang sumber internal DPRD membenarkan bahwa para anggota dewan diarahkan untuk mendatangi Kabag Keuangan secara bergantian.

“Memang kami diarahkan satu per satu ke Kabag Keuangan untuk memperbaiki laporan,” kata sumber itu, Jumat (1/5/2026).

Ia enggan menjelaskan siapa yang memberikan arahan tersebut, termasuk apakah instruksi berasal dari pimpinan DPRD atau Sekretaris Dewan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan DPRD Kota Ternate maupun pihak sekretariat terkait tujuan aktivitas tersebut, termasuk urgensi perbaikan laporan keuangan yang dilakukan secara tertutup.

BACA JUGA  Puluhan Warga Akehuda Datangi Kantor DPRD Ternate, Ada Apa ?

Di sisi lain, Nurjaya memilih jalur hukum yang lebih sistematis. Ia memberikan kuasa kepada tim hukum melalui Surat Kuasa Khusus Nomor 001/SKK-PID.SUS/IV/2026. Sebanyak 24 advokat dilibatkan untuk mengawal kasus ini.

Juru bicara tim hukum, Mubarak Abdurrahman, menegaskan bahwa langkah hukum akan segera ditempuh ke berbagai institusi penegak hukum.

“Untuk membuat terang dugaan tindak pidana dimaksud, maka Tim Hukum Nurjaya akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum dalam waktu dekat, di antaranya Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, KPK RI dan badan/instansi/lembaga terkait lainnya,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

BACA JUGA  Inflasi Februari 2023 Malut 6,86 Persen, Ikan Penyumbang Tertinggi

Tim hukum juga mengajak publik untuk ikut mengawal proses tersebut agar berjalan independen dan bebas intervensi.

“Kami tidak ingin Ibu Nurjaya berjuang sendiri. Olehnya itu, kami minta semua pihak (publik) untuk bersama-sama mengawal isu ini secara bertanggung jawab. Agar proses atas kasus ini tidak diintervensi oleh pihak manapun. Jangan biarkan Ibu Nurjaya berjuang sendirian,” kata Mubarak.

Kasus ini kini tidak hanya menjadi ujian integritas internal DPRD Kota Ternate, tetapi juga menguji transparansi pengelolaan anggaran publik. Di tengah saling bantah dan aktivitas yang memicu tanda tanya, publik menanti, apakah dugaan perjadin fiktif benar adanya, atau sekadar riak politik yang membesar di ruang sidang. (RFN/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah