Kunker BAM DPR ke Maluku Utara, Wagub Soroti UU Kepulauan hingga Dampak PHK Nikel

Isu ketiga yang menjadi perhatian adalah kebijakan nasional terkait pengurangan produksi nikel yang dinilai berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini, menurut Sarbin, menjadi dilema bagi pemerintah daerah di tengah ketergantungan ekonomi pada sektor pertambangan.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak berujung pada pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran.

Selain itu, Sarbin juga menyoroti kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak aktivitas industri. “Ini juga perlu dipikirkan bersama,” ujarnya.

BACA JUGA  Suhu Politik Memanas, Gerindra Depak H. Yunus dari Ketua DPC Halteng

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku Utara, termasuk persoalan belum tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).

“Ini menjadi aspirasi yang akan diperjuangkan. Kami akan tindak lanjuti di pusat melalui koordinasi dengan pimpinan dan Komisi XI DPR RI,” kata dia.

BACA JUGA  Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya

Selain DBH, BAM DPR RI juga mencatat pentingnya penguatan tanggung jawab lingkungan perusahaan melalui program CSR, terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

“Ini akan diperjuangkan melalui forum CSR yang harus dikerjakan secara bersama,” ujar Ahmad Heryawan.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara, yang menyampaikan langsung berbagai persoalan daerah kepada DPR RI. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah