Teror Berdarah di Hutan Halteng-Haltim Diseret ke DPR RI, Komnas HAM Akan Dipanggil

Menanggapi laporan itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti melalui mekanisme parlemen.

Ia memastikan persoalan tersebut akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Nanti akan kami bahas dalam RDP. Bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan menghadirkan korban dan pemerintah daerah untuk dimintai keterangan langsung,” ujar Willy.

BACA JUGA  Cetak di Makasar, APK dan BK Paslon Halsel Tinggal Dikirim

Ia menambahkan, agenda tersebut akan dijadwalkan setelah masa reses DPR RI berakhir dan memasuki masa sidang berikutnya.

Langkah ini diharapkan dapat membuka tabir rangkaian teror yang selama ini menghantui masyarakat di Halmahera, sekaligus memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warganya. (RJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah