Perbedaan informasi ini, menurut Muzakir, menjadi perhatian serius pansus untuk ditelusuri lebih lanjut guna memastikan kondisi riil di lapangan.
“Pernyataan dari kepala puskesmas berbeda. Mereka menyebut semua masih bisa digunakan. Ini yang menjadi catatan kami dan sedang kami dalami,” tegasnya.
Pansus LKPJ DPRD Kota Ternate memastikan akan melanjutkan penelusuran terhadap temuan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi data sekaligus mendorong perbaikan dalam pengelolaan distribusi dan penggunaan obat serta alat kesehatan di fasilitas layanan publik. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!