Tambang Harus Tumbang : Suara Mereka yang Dihukum Karena Menolak Perusahaan Ekstraksi Nikel di Haltim

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa berkumpul di depan Pengadilan Negeri Soasio, Tidore, usai sidang putusan kasus 11 warga adat Maba Sangaji, Kamis (16/10/2025.

Massa berkumpul di depan Pengadilan Negeri Soasio, Tidore, usai sidang putusan kasus 11 warga adat Maba Sangaji, Kamis (16/10/2025.

Kamis pagi, 16 Oktober 2025, ruang sidang Pengadilan Negeri Soasio di Tidore Kepulauan dipenuhi wajah tegang. Sebelas warga adat Maba Sangaji dari Halmahera Timur duduk berderet di kursi terdakwa. Mereka bukan kriminal, melainkan para petani dan nelayan yang selama ini menjaga tanah adat di kaki hutan dan tepi sungai yang menjadi sumber hidup mereka.

Namun, siang tadi, majelis hakim memutuskan mereka bersalah. Hukuman penjara selama 5 bulan dan 8 hari dijatuhkan karena dianggap menghalangi aktivitas pertambangan nikel milik PT Position yang beroperasi di wilayah mereka. “Negara ini berdiri atas hukum,” ujar hakim saat membacakan amar putusan. “Tidak berarti seseorang kebal hukum hanya karena mengatasnamakan perjuangan lingkungan,” sambung hakim.

BACA JUGA  Terbitlah Terang, Datang Kekecewaan

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu enam bulan penjara, tapi tetap meninggalkan luka mendalam. Bagi warga Maba Sangaji, mereka hanya berusaha melindungi tanah leluhur dan sungai yang keruh akibat aktivitas tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah mahasiswa duduk berjejer di depan PN Soasio menunggu putusan hakim atas kasus 11 warga adat Maba Sangaji. (Foto : Haliyora.id/Risal Sadoki)

Barang bukti yang disita polisi saat mereka berunjuk rasa pada Mei lalu yaitu, sembilan buah parang, empat terpal, satu bendera bergambar bulan dan bintang, serta spanduk bertuliskan “Tanah Adat Bukan Tanah Negara, Tambang Harus Tumbang”.

Penulis : Risal Sadoki

Editor : A. Achmad Yono

Berita Terkait

Memetik Hikmah dari Husra, Petani Jagung yang Sukses Mengolah Lahan Seluas 1,5 Hektar Demi Ekonomi Keluarga
Ternate Membara, Affan Kurniawan dan 11 Warga Maba Sangaji jadi Pemantik
Balada Petani Kangkung Milenial, Menjaga Asa di Tengah Ketidakpastian Harga
Harapan Itu Hilang di Bukit Kasubibi
Prostitusi Menjamur di Kota Rempah
Soe Hok Gie, Alam dan Orientasi MAPALA Hari Ini
Terbitlah Terang, Datang Kekecewaan
Abu Vulkanik dan Repotnya jadi Wartawan Pemula
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:07 WIT

Memetik Hikmah dari Husra, Petani Jagung yang Sukses Mengolah Lahan Seluas 1,5 Hektar Demi Ekonomi Keluarga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:56 WIT

Tambang Harus Tumbang : Suara Mereka yang Dihukum Karena Menolak Perusahaan Ekstraksi Nikel di Haltim

Senin, 1 September 2025 - 20:40 WIT

Ternate Membara, Affan Kurniawan dan 11 Warga Maba Sangaji jadi Pemantik

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:54 WIT

Balada Petani Kangkung Milenial, Menjaga Asa di Tengah Ketidakpastian Harga

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:04 WIT

Harapan Itu Hilang di Bukit Kasubibi

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!