Keuangan Ternate Tertekan Pasca Gempa Batang Dua, Pemkot Ajukan DBH ke Kemenkeu

Amiruddin menjelaskan, dana tersebut juga belum bisa dimasukkan dalam anggaran daerah karena masih menunggu penetapan resmi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Sebelumnya, kata dia, berdasarkan komunikasi dengan pihak Kemenkeu, penyaluran DBH lebih diprioritaskan untuk daerah-daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera dan Aceh.

Namun, dengan kondisi gempa yang kini juga melanda Batang Dua, Pemkot Ternate kembali mengajukan permohonan dengan harapan bisa memperoleh alokasi dana, meski tidak dalam jumlah besar.

BACA JUGA  APBN Malut Triwulan II Tahun 2022 Alami Defisit Sebesar Rp 5,30 Triliun

“Mudah-mudahan dengan kondisi ini mereka bisa menyalurkan, walaupun sedikit, agar bisa membantu proses pemulihan,” ujarnya. (RFN/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah