Keuangan Ternate Tertekan Pasca Gempa Batang Dua, Pemkot Ajukan DBH ke Kemenkeu

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mengakui kondisi keuangan daerah tengah tertekan dalam menangani dampak gempa bumi di wilayah Batang Dua. Untuk itu, pemkot kembali mengajukan permohonan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamid, mengatakan pihaknya telah menyurati Kemenkeu guna meminta penyaluran DBH kurang salur dengan alasan kondisi darurat bencana.

BACA JUGA  Oknum Pendamping TKSK di Halmahera Selatan Diduga Bawa Kabur Bansos, Begini Reaksi Kadinsos

“Kami sudah menyurat lagi ke Kementerian Keuangan untuk meminta penyaluran DBH kurang salur, dengan alasan adanya bencana gempa bumi di Batang Dua,” kata Amiruddin, Selasa (7/4/2026).

Menurut dia, dalam pengajuan tersebut pemerintah daerah tidak mencantumkan nilai permohonan secara rinci. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme penyaluran DBH kurang salur dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Penyaluran Dana Kelurahan di Ternate Tuntas 100 Persen
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah