Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mengakui kondisi keuangan daerah tengah tertekan dalam menangani dampak gempa bumi di wilayah Batang Dua. Untuk itu, pemkot kembali mengajukan permohonan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamid, mengatakan pihaknya telah menyurati Kemenkeu guna meminta penyaluran DBH kurang salur dengan alasan kondisi darurat bencana.
“Kami sudah menyurat lagi ke Kementerian Keuangan untuk meminta penyaluran DBH kurang salur, dengan alasan adanya bencana gempa bumi di Batang Dua,” kata Amiruddin, Selasa (7/4/2026).
Menurut dia, dalam pengajuan tersebut pemerintah daerah tidak mencantumkan nilai permohonan secara rinci. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme penyaluran DBH kurang salur dari pemerintah pusat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!