Sofifi, Haliyora
Hingga saat ini sebagian anggota DPRD Provinsi Maluku Utara masih mempertanyakan urgensi penyuntikan vaksin Covid-19 produksi Sinovac asal Tiongkok.
Bahkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, dr. Haryadi Ahmad, mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil kepala dinas kesehatan untuk menjelaskan urgensi penyuntikan vaksin tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu dekat komisi IV Deprov akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk menjelaskan tingkat urgensinya apa, sehingga mau melakukan vaksinasi, sementara belum ada rilis dari badan BPOM terkait dengan tingkat keamanan vaksin itu,” tandasnya, Senin (11/01/2020)
Menurutnya, Pemerintah Provinsi melalui dinas kesehatan harus memastikan dulu tingkat keamanan vaksin sinovac berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM sebelum menyuntikkan ke masyarakat.
“Jadi harus ada izin dari BPOM dulu baru masyarakat divaksin, supaya masyarakat tidak ragu untuk disuntik. Ini yang lebih penting,” ujarnya.
Masih menurut Haryadi, bahwa pemerintah pusat mesti membuat kebijakan darurat vaksin, karena sudah distribusikan ke daerah sementara masih dipertanyakan dan masih dalam pemeriksaan BPOM.
Karena tidak ada darurat vaksin, sambung Haryadi, pihaknya mendesak pemerintah (dinas kesehatan) harus melakukan uji klinis terhadap vaksin yang sudah dikirim dari pusat sebelum didistribusikan ke kabupaten/kota.
“Kami meminta pemerintah daerah segera lakukan pengujian klinisnya baru kemudian bisa didistribusikan. Kalau belum ada hasil uji klinis, ditahan dulu,” tandasnya.
Ia menyebut, ada sebagian orang tidak bisa disuntik vaksin Covid-19 itu seperti lansia, orang yang memiliki penyakitnya bawaan juga, anak-anak dan bahkan juga ibu-ibu hamil.
“Pertanyaannya kalau mereka tidak bisa disuntik lantas dengan cara apa sehingga kita bisa memberikan perlindungan, ini yang menjadi pertanyaan. Jadi kami akan panggil pihak dinas kesehatan untuk menjelaskan ini semua,” pungkasnya. (Sam-1)