Dinas Pendidikan kemudian melakukan verifikasi lapangan dengan melibatkan kepala sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP. Hasilnya, sebagian besar data ATS sebelumnya tidak valid sebagai kasus putus sekolah.
Sebagai langkah penanganan, dinas menginstruksikan sekolah untuk aktif mengedukasi orang tua mengenai pentingnya pembaruan data kependudukan. Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan orang tua dan kegiatan pembagian rapor.
Hingga kini, dasbor ATS 2026 Kabupaten Halmahera Utara mencatat angka sekitar 1.000 anak. Dinas menilai capaian tersebut sebagai hasil koreksi data sekaligus peningkatan koordinasi antar satuan pendidikan.
Meski demikian, pekerjaan belum selesai. Sekitar 1.000 data residu masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Kami targetkan data ATS bisa ditekan hingga mendekati nol setelah seluruh residu diselesaikan,” kata Jantje. (RR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!