Tobelo, Maluku Utara – Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Halmahera Utara turun signifikan pada 2026. Dari sebelumnya sekitar 8.000 anak, kini tersisa sekitar 1.000 lebih setelah dilakukan verifikasi data.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara, Jantje, mengatakan penurunan itu bukan semata hasil intervensi kebijakan, melainkan koreksi atas data yang selama ini tidak akurat.
“Angka 8.000 itu tidak sepenuhnya mencerminkan anak putus sekolah. Banyak yang masuk kategori residu,” kata Jantje usai rapat koordinasi dengan kepala satuan pendidikan, Rabu (01/4/2026).
Menurut dia, data residu muncul akibat ketidaksinkronan administrasi kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK) yang tidak diperbarui. Kondisi ini berdampak langsung pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang membaca status anak seolah-olah tidak bersekolah.
“Dapodik ini berbasis data yang tersinkron. Jika KK tidak diperbarui saat anak berpindah jenjang atau terjadi perubahan data, maka sistem akan mencatat anak sebagai tidak sekolah,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!