Skandal Tunjangan DPRD Malut: Kejati Panggil Lagi Abubakar Abdullah dan Bendahara

Kasus yang kini diusut penyidik menyangkut anggaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara selama lima tahun terakhir. Total anggaran dua pos tunjangan itu mencapai Rp 139.277.205.930 yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2019 hingga 2024.

Penyidik menduga terdapat kejanggalan dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran tersebut.

Sejak status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, belasan saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari mantan pimpinan DPRD periode 2019–2024 hingga sejumlah staf sekretariat DPRD.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Mami

Dalam proses penyidikan ini, tim penyidik telah memeriksa mantan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser, serta mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Zulkifli Umar.

Penyidik juga memberi sinyal akan memanggil mantan Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Maluku Utara.

Pemanggilan sejumlah nama tersebut menunjukkan penyidik mulai menelusuri lebih dalam proses penetapan hingga pencairan tunjangan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA  Dahului Tauhid, Ishak dan Meisu Balon Pertama yang Ambil Formulir di NasDem Ternate

Hingga kini, Kejati Maluku Utara belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyidik memastikan proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi masih terus berlangsung. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah